Oleh: Lukman Nurhakim, Pemerhati Kebijakan Publik
Kenaikan harga BBM non-subsidi kembali menjadi pengingat bahwa ekonomi rumah tangga Indonesia masih sangat rentan terhadap gejolak global. Per 10 Juni 2026, harga Pertamax mengalami penyesuaian signifikan tanpa pengumuman yang luas sebelumnya. Alasan yang dikemukakan berkaitan dengan volatilitas harga minyak mentah dunia yang terus berlanjut akibat eskalasi konflik geopolitik di Asia Barat, khususnya ketegangan antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang berdampak pada jalur distribusi energi global, termasuk Selat Hormuz.
Bagi sebagian kalangan, kenaikan harga BBM non-subsidi mungkin hanya dipandang sebagai konsekuensi logis dari mekanisme pasar. Namun, bagi masyarakat kelas menengah yang selama ini mengandalkan BBM non-subsidi, kebijakan tersebut merupakan alarm serius. Kelompok yang selama ini relatif mampu menyerap berbagai tekanan ekonomi mulai merasakan penyusutan ruang finansial mereka.
Kenaikan harga energi hampir selalu menimbulkan efek berantai. Biaya transportasi meningkat. Ongkos distribusi barang menjadi lebih mahal. Pelaku usaha menghadapi kenaikan biaya produksi. Harga kebutuhan pokok perlahan ikut terkerek. Rumah tangga dipaksa melakukan penyesuaian pengeluaran, sementara daya beli masyarakat terus tertekan.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: sejauh mana pemerintah mampu mempertahankan stabilitas harga energi bersubsidi? Jawabannya masih belum jelas. Di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah, kebutuhan belanja negara yang terus meningkat, serta keterbatasan ruang fiskal, kemampuan pemerintah untuk terus menahan gejolak harga tentu memiliki batas.
Sementara itu, pendapatan masyarakat belum menunjukkan peningkatan yang sebanding dengan kenaikan biaya hidup. Banyak pelaku usaha yang bergantung pada bahan baku impor menghadapi tekanan berlapis akibat pelemahan rupiah dan meningkatnya biaya operasional. Dalam kondisi seperti ini, efisiensi usaha, penundaan ekspansi, hingga pengurangan tenaga kerja menjadi risiko yang semakin nyata.
Bagi kelas menengah, kenaikan biaya energi berarti berkurangnya ruang konsumsi. Alokasi dana untuk tabungan, pendidikan anak, rekreasi, hingga investasi pribadi terpaksa dikurangi demi memenuhi kebutuhan pokok yang semakin mahal.
Bagi pelaku usaha, terutama usaha kecil dan menengah yang bergantung pada distribusi antardaerah, kenaikan harga energi dapat menggerus margin keuntungan. Sebagian memilih menaikkan harga jual, sebagian melakukan efisiensi, dan sebagian lainnya menunda pengembangan usaha demi bertahan.
Bagi pekerja, situasi ini menghadirkan paradoks. Ketika biaya hidup meningkat, kenaikan pendapatan tidak selalu mengikuti laju inflasi. Akibatnya, kemampuan memenuhi kebutuhan sehari-hari semakin tergerus.
Mahasiswa dan kelompok muda pun tidak luput dari dampaknya. Biaya transportasi menuju kampus meningkat, harga kos berpotensi naik, sementara peluang kerja paruh waktu maupun prospek memasuki dunia kerja dapat terpengaruh apabila dunia usaha memilih melakukan pengetatan.
Meninjau Kembali Skala Prioritas Anggaran
Di tengah tekanan ekonomi tersebut, muncul perdebatan mengenai prioritas penggunaan anggaran negara. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih menjadi sasaran kritik dari sebagian masyarakat yang mempertanyakan urgensinya dalam situasi ekonomi saat ini.
















