Naskah itu mengenal istilah Talaga Hangsa untuk tanah miring ke utara, dan menyebutnya paling ideal untuk pemukiman. Sebaliknya, tanah miring ke selatan mendapat label Ambek Pataka — pembawa petaka.
Pemodelan numerik modern dan penelitian dari Michigan University di Bogor kemudian mengonfirmasi kebenaran itu. Lereng selatan memang paling rawan longsor, sementara lereng utara paling stabil.
Ini bukan kebetulan. Leluhur Sunda membangun pengetahuan yang bersifat falsifiable — dapat diuji melalui metode empiris yang sama ketatnya dengan sains Barat. Mereka hanya tidak menuliskannya dalam bahasa Latin.
Temuan ini menjadi pintu masuk yang penting. Ia membuktikan bahwa kearifan lokal bukan sekadar warisan budaya yang perlu dilestarikan karena alasan emosional, tetapi sistem pengetahuan yang memiliki validitas ilmiah tersendiri.
Jilid II: Hukum yang Hidup, Bukan Hukum yang Tertulis
Jilid kedua membawa pembaca masuk ke wilayah yang lebih dalam: manusia, spiritualitas, dan sistem hukum Sunda kuno. Naskah Sanghyang Siksa Kandang Karesian menjadi rujukan utama, berfungsi sebagai kanon — pedoman hidup yang merekam tatanan moral masyarakat secara menyeluruh.















