LABUHANBATU UTARA, NURANIMEDIA.ID – Fraksi Partai Hanura DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara mendorong pemerintah daerah melakukan restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai langkah memperkuat reformasi birokrasi sekaligus meningkatkan efektivitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Usulan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Hanura, Faisal Tambunan, saat Sidang Paripurna DPRD Labuhanbatu Utara dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (9/7/2026).
Dalam pandangan fraksinya, efisiensi anggaran tidak cukup hanya dilakukan melalui pengurangan belanja operasional. Pemerintah daerah juga perlu mengevaluasi struktur organisasi dengan mengkaji kemungkinan penggabungan maupun perampingan OPD yang memiliki fungsi serupa sehingga birokrasi menjadi lebih efektif dan efisien.
Hanura menilai penataan kelembagaan akan mengurangi beban birokrasi sekaligus memperluas ruang fiskal daerah. Dengan demikian, alokasi APBD diharapkan lebih banyak diarahkan untuk pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Fraksi Hanura juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai lebih dari Rp95,99 miliar. Menurut fraksi tersebut, tingginya SILPA tidak hanya mencerminkan adanya efisiensi, tetapi juga menjadi indikator bahwa sejumlah program dan kegiatan belum terlaksana secara optimal.
Karena itu, pemerintah daerah diminta meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta kapasitas aparatur agar realisasi program berjalan sesuai target dan penyerapan anggaran menjadi lebih maksimal.
Dalam kesempatan yang sama, Hanura turut mengkritisi masih adanya ketimpangan pembangunan di berbagai wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara. Sejumlah persoalan infrastruktur dasar seperti kondisi jalan, drainase, penerangan jalan umum, hingga penataan kawasan dinilai masih membutuhkan perhatian serius.
Fraksi Hanura bahkan menilai Kecamatan Kualuh Hulu sebagai ibu kota kabupaten belum sepenuhnya mencerminkan wajah pusat pemerintahan yang representatif karena masih terdapat berbagai kekurangan dalam penataan wilayah dan pembangunan infrastruktur.
Atas kondisi tersebut, Hanura meminta Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara menjadikan pemerataan pembangunan sebagai prioritas dengan memperbesar alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat di seluruh kecamatan.
Meski menyampaikan sejumlah catatan kritis, Fraksi Hanura tetap menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Labuhanbatu Utara Rimba Bertuah Sitorus bersama Wakil Ketua H. Arli Simangunsong dan Enduard Silver Sitorus. Hadir pula Wakil Bupati H. Samsul Tanjung, Sekretaris Daerah Hj. Susi Asmarani, serta jajaran kepala OPD.
Fraksi Hanura menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap kebijakan dan penggunaan APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.











