Example 728x250
Politik

GKSR Desak Penghapusan Parliamentary Threshold: Jangan Ada Lagi Suara Rakyat Terbuang

×

GKSR Desak Penghapusan Parliamentary Threshold: Jangan Ada Lagi Suara Rakyat Terbuang

Sebarkan artikel ini
Konprensi pers GKSR di sekretariat GKSR Menteng Jakarta
Example 468x60

NURANIMEDIA.ID, Jakarta — Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mendesak pemerintah dan DPR segera menghapus parliamentary threshold atau ambang batas parlemen dalam revisi Undang-Undang Pemilu. GKSR menilai aturan tersebut merusak prinsip demokrasi karena jutaan suara rakyat hilang tanpa representasi di parlemen.

Desakan itu disampaikan dalam konferensi pers di Sekretariat Bersama GKSR, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026). GKSR juga menuntut agar pembahasan revisi UU Pemilu melibatkan seluruh partai politik, termasuk partai non-parlemen, bukan hanya partai besar yang memiliki kursi di DPR.

Baca Juga  Musda IV Hanura Gorontalo Digelar, Sekjen DPP Benny Rhamdani Hadir Kawal Suksesi Kepemimpinan

Sekjen GKSR Ferry Kurnia menegaskan parliamentary threshold telah menciptakan ketidakadilan politik dalam sistem pemilu Indonesia. Menurutnya, aturan tersebut membuat suara rakyat seolah tidak memiliki arti ketika partai pilihan mereka gagal melewati ambang batas parlemen.

“Jangan sampai suara rakyat benar-benar hilang, sia-sia, dan tidak memiliki makna apa pun dalam demokrasi,” tegas Ferry Kurnia.

Example 120x600

Respon (1)

  1. Hanura harus berani nakal untuk menyikapi isu isu nasional yg memberatkan kehidupan rakyat,rakyat dibebani berbagai pajak untuk pendapatan negara,tapi banyak disalah gunakan penguasa,rakyat semakin malas untuk bayar pajak jadinya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *