Di tengah rencana revisi UU Pemilu dan UU MD3, GKSR meminta pemerintah dan DPR membuka ruang demokrasi yang lebih setara. GKSR menegaskan sistem pemilu tidak boleh hanya menguntungkan partai besar, tetapi harus melindungi hak politik seluruh warga negara.
Bagi GKSR, demokrasi sejati lahir ketika setiap suara rakyat memiliki nilai yang sama dan tidak terhapus hanya karena aturan ambang batas parlemen.
















