Example 728x250
Politik

GKSR Desak Penghapusan Parliamentary Threshold: Jangan Ada Lagi Suara Rakyat Terbuang

×

GKSR Desak Penghapusan Parliamentary Threshold: Jangan Ada Lagi Suara Rakyat Terbuang

Sebarkan artikel ini
Konprensi pers GKSR di sekretariat GKSR Menteng Jakarta
Example 468x60

GKSR menilai revisi UU Pemilu harus menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas demokrasi nasional. Ferry menegaskan pembahasan tidak boleh hanya berfokus pada hitungan matematis pemilu atau kepentingan elite partai besar.

Menurutnya, demokrasi harus menjamin seluruh suara rakyat tetap terwakili secara adil dan proporsional, termasuk suara pemilih partai non-parlemen.

“Fokus utama kami adalah penghapusan parliamentary threshold, percepatan revisi UU Pemilu, dan keterlibatan seluruh partai non-parlemen dalam proses pembahasan,” ujarnya.

Baca Juga  Musda IV Hanura Gorontalo Digelar, Sekjen DPP Benny Rhamdani Hadir Kawal Suksesi Kepemimpinan

GKSR menilai sistem ambang batas parlemen selama ini melahirkan disproporsionalitas representasi politik. Akibatnya, jutaan suara pemilih tidak menghasilkan keterwakilan di DPR meski masyarakat telah menggunakan hak pilih secara sah dalam pemilu.

Di tengah rencana revisi UU Pemilu dan UU MD3, GKSR meminta pemerintah dan DPR membuka ruang demokrasi yang lebih setara. GKSR menegaskan sistem pemilu tidak boleh hanya menguntungkan partai besar, tetapi harus melindungi hak politik seluruh warga negara.

Example 120x600

Respon (1)

  1. Hanura harus berani nakal untuk menyikapi isu isu nasional yg memberatkan kehidupan rakyat,rakyat dibebani berbagai pajak untuk pendapatan negara,tapi banyak disalah gunakan penguasa,rakyat semakin malas untuk bayar pajak jadinya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *