Bandung, NURANIMEDIA.ID — Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya berinisial YTR (29), akhirnya berakhir. Tim Polda Jawa Barat menangkap Taufik di sebuah kawasan perumahan di Kabupaten Bandung pada Selasa malam (23/6/2026) setelah beberapa waktu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, mengatakan tersangka sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran aparat. Namun, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaannya dan langsung melakukan penangkapan.
“Setelah dilakukan pencarian, kami berhasil menemukan tersangka dan segera mengamankannya,” kata Rudi di Mapolda Jabar, Rabu (24/6/2026).
Usai ditangkap, Taufik sempat dibawa ke Polsek Majalaya sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Polisi memastikan kondisi kesehatan tersangka dalam keadaan baik. Hasil tes urine juga menunjukkan negatif narkoba, meski yang bersangkutan mengaku sempat mengonsumsi minuman keras sebelum diamankan.















