Example 728x250
Politik

17,7 Juta Suara Sah Tidak Jadi Kursi DPR, Ramlan Surbakti Soroti Ketidakadilan Pemilu

×

17,7 Juta Suara Sah Tidak Jadi Kursi DPR, Ramlan Surbakti Soroti Ketidakadilan Pemilu

Sebarkan artikel ini
Ramlan surbakti
Mantan ketua KPU ramlan Surbakti
Example 468x60

Akibatnya, jutaan pemilih yang telah menggunakan hak pilihnya secara sah tidak memperoleh representasi di parlemen.

Menurut Ramlan, persoalan ini bukan hal baru. Sejak Pemilu 2009, jumlah suara sah yang tidak dikonversi menjadi kursi selalu mencapai jutaan suara.

Pada Pemilu 2009, jumlahnya bahkan mencapai sekitar 19,9 juta suara. Angka tersebut menjadi salah satu yang tertinggi dalam sejarah pemilu Indonesia.

Baca Juga  Hanura, Hati Nurani, dan Ujian yang Sesungguhnya

Bertentangan dengan Prinsip Kesetaraan Suara

Ramlan menilai kondisi tersebut bertentangan dengan prinsip demokrasi yang menjamin kesetaraan nilai setiap suara pemilih.

Dalam sistem demokrasi, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menentukan wakilnya di lembaga legislatif. Namun, ketika suara sah tidak dihitung dalam pembagian kursi, nilai suara pemilih menjadi tidak setara.

Baca Juga  OSO Tegaskan Hanura Tolak Hilangnya Suara Rakyat Akibat Parliamentary Threshold

“Suara sah tetapi tidak dihitung menjadi kursi jelas melanggar prinsip one person, one vote, one value,” ujar Ramlan.

Revisi UU Pemilu Perlu Menjadi Solusi

Karena itu, Ramlan meminta DPR dan pemerintah menjadikan persoalan suara sah yang tidak jadi kursi DPR sebagai perhatian utama dalam revisi Undang-Undang Pemilu.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *