NURANIMEDIA.ID, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan yang memimpin komite tersebut pada era Presiden Joko Widodo.
Prabowo menetapkan perubahan itu melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 mengenai Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Langkah tersebut tidak sekadar menghadirkan pergantian kepemimpinan. Prabowo juga menyesuaikan tata kelola proyek strategis nasional dengan struktur Kabinet Merah Putih.
Dalam aturan terbaru, AHY memimpin Komite KCJB sebagai Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendampingi AHY sebagai wakil ketua.
Komite Pengawal Proyek Strategis Nasional
Pemerintah membentuk Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung melalui Perpres Nomor 107 Tahun 2015 saat Indonesia memulai proyek kereta cepat hasil kerja sama dengan China.
Komite ini mengoordinasikan berbagai kementerian dan lembaga untuk menjaga kelancaran proyek. Selain itu, komite mempercepat pengambilan keputusan, mengatasi hambatan birokrasi, dan menyelesaikan persoalan yang muncul selama pembangunan berlangsung.
















