NURANIMEDIA.ID, Bandung – Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura Bidang Lingkungan Hidup, Budi Hermansyah, meminta pemerintah dan DPR memanfaatkan revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan untuk memperbaiki tata kelola hutan Indonesia secara menyeluruh.
Menurut Budi, pemerintah harus menjadikan revisi UU Kehutanan sebagai momentum untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang selama bertahun-tahun membayangi sektor kehutanan nasional. Ia menyoroti maraknya pembalakan liar, perambahan kawasan hutan, konflik agraria, hingga alih fungsi lahan yang terus mendorong laju deforestasi.
“Revisi ini harus menjadi kesempatan terbaik untuk memperbaiki tata kelola kehutanan. Kita masih menghadapi ilegal logging, perambahan kawasan hutan, konflik agraria yang berkepanjangan, serta alih fungsi lahan yang terus mengancam kelestarian lingkungan,” ujar Budi, Sabtu (11/10/2025).
Budi menegaskan pemerintah dan DPR tidak boleh melahirkan regulasi yang justru mengurangi perlindungan terhadap kawasan hutan. Sebaliknya, revisi UU Kehutanan harus memperkuat pengawasan, meningkatkan akuntabilitas, dan menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Jangan sampai revisi ini membuka masalah baru. Negara harus memperkuat perlindungan hutan, bukan mengurangi kontrol terhadap kawasan yang memiliki fungsi ekologis sangat penting,” tegasnya.
Jangan Buka Ruang bagi Eksploitasi Berlebihan
Budi mengingatkan pemerintah agar tidak membuka celah yang memungkinkan eksploitasi hutan secara berlebihan. Menurutnya, kebijakan yang terlalu berpihak pada kepentingan investasi dapat mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat dan masyarakat desa hutan.
















