Oleh: Abdul Holik, Direktur Eksekutif West Java Instute
Setiap hari kita menghasilkan sampah. Bungkus makanan, botol plastik, sisa sayuran, kertas, hingga barang-barang yang tak lagi digunakan. Sebagian besar dari kita mungkin menganggap sampah sebagai sesuatu yang harus segera dibuang dan dilupakan. Namun, benarkah persoalannya sesederhana itu?
Di berbagai kota dan desa di Indonesia, krisis sampah terus membesar. Tempat pembuangan akhir semakin penuh, sungai tercemar, dan kualitas lingkungan menurun. Berbagai teknologi pengolahan telah diperkenalkan, mulai dari bank sampah hingga fasilitas pengolahan modern. Akan tetapi, persoalan sampah ternyata tidak hanya soal teknologi. Ia juga berkaitan dengan cara pandang manusia terhadap alam dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari kehidupan bersama.
Dalam konteks inilah, kearifan lokal menjadi penting untuk dibaca kembali. Salah satu sumber pengetahuan yang menarik adalah naskah Sunda kuno Sanghyang Siksa Kandang Karesian (SSKK), yang ditulis pada tahun 1518 Masehi pada masa Sri Baduga Maharaja. Naskah ini memang tidak berbicara secara langsung mengenai tempat pembuangan sampah, plastik sekali pakai, atau ekonomi sirkular. Namun, ia menawarkan sesuatu yang jauh lebih mendasar: sebuah filosofi hidup yang menempatkan manusia sebagai penjaga keteraturan dunia.
Kebersihan sebagai Tanggung Jawab Moral
Selama ini pengelolaan sampah sering dipahami sebagai urusan teknis. Pemerintah menyediakan tempat sampah, petugas mengangkut limbah, lalu persoalan dianggap selesai. Padahal, akar masalahnya berada pada perilaku manusia.
SSKK mengajarkan bahwa kehidupan yang baik harus dibangun di atas darma, yakni tindakan yang benar dan bertanggung jawab. Dalam kerangka ini, menjaga lingkungan bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban moral.
Menariknya, naskah tersebut mengenal istilah “tanah-tanah kotor”. Penyebutan ini menunjukkan bahwa ruang yang tercemar telah menjadi perhatian masyarakat Sunda berabad-abad lalu. Tanah yang kotor bukan sekadar persoalan fisik, melainkan pertanda adanya ketidakteraturan dalam kehidupan manusia.














