SSKK mengajarkan bahwa kehidupan yang baik harus dibangun di atas darma, yakni tindakan yang benar dan bertanggung jawab. Dalam kerangka ini, menjaga lingkungan bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban moral.
Menariknya, naskah tersebut mengenal istilah “tanah-tanah kotor”. Penyebutan ini menunjukkan bahwa ruang yang tercemar telah menjadi perhatian masyarakat Sunda berabad-abad lalu. Tanah yang kotor bukan sekadar persoalan fisik, melainkan pertanda adanya ketidakteraturan dalam kehidupan manusia.
Pesan ini terasa sangat relevan hari ini. Ketika sungai dipenuhi sampah atau kawasan permukiman dipenuhi tumpukan limbah, sesungguhnya yang sedang kita hadapi bukan hanya persoalan kebersihan. Kita sedang menyaksikan krisis tanggung jawab sosial.
Menghidupkan Kembali Semangat Tritangtu
Salah satu konsep penting dalam SSKK adalah Tritangtu, yang disebut sebagai paneguh ning buwana atau peneguh dunia. Konsep ini menggambarkan pentingnya keseimbangan peran antara pemimpin, masyarakat, dan kaum bijak.











