Example 728x250
Ekonomi

bank bjb dan Kejati Banten Jalin Kerja Sama, Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum

×

bank bjb dan Kejati Banten Jalin Kerja Sama, Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANTEN, NURANIMEDIA.ID — bank bjb memperkuat koordinasi kelembagaan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi. Kerja sama ini diarahkan untuk mendukung tata kelola perusahaan, kepatuhan terhadap regulasi, kepastian hukum, serta upaya pengamanan dan pemulihan aset.

Penandatanganan PKS berlangsung pada Rabu, 23 September 2026, di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, Kota Serang, Banten.

Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya kedua institusi membangun koordinasi yang lebih efektif, terutama dalam menghadapi berbagai persoalan yang berkaitan dengan aspek hukum dan pelaksanaan tugas kelembagaan.

Direktur Utama bank bjb, Ayi Subarna, mengatakan kerja sama dengan Kejati Banten merupakan langkah untuk memperkuat hubungan antarlembaga sekaligus mendukung penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Menurut Ayi, penerapan governance, risk management, and compliance atau tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan menjadi aspek penting dalam menjaga keberlanjutan bisnis perbankan.

“Selain mendukung penguatan tata kelola dan kepatuhan, kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap upaya menjaga dan memulihkan aset bank bjb serta memperkuat kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan,” ujar Ayi.

Ia menjelaskan, kegiatan usaha perbankan berkaitan erat dengan kepercayaan masyarakat, pengelolaan dana, pembiayaan, serta pengelolaan aset. Karena itu, penerapan tata kelola yang baik dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum menjadi bagian penting dalam menjalankan operasional perusahaan.

Baca Juga  bank bjb Tawarkan ORI030, Instrumen Investasi Aman dengan Imbal Hasil Tetap

Koordinasi dengan institusi penegak hukum diharapkan dapat mendukung penanganan persoalan yang memiliki dimensi hukum sesuai kewenangan masing-masing pihak. Langkah tersebut juga berkaitan dengan upaya menjaga aset perusahaan dan mengoptimalkan proses pemulihannya berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Bagi bank bjb, kepastian hukum dan tata kelola yang terjaga merupakan fondasi dalam mengembangkan bisnis secara berkelanjutan. Penguatan aspek tersebut diharapkan turut mendukung peningkatan kualitas layanan perbankan bagi masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah daerah di wilayah Banten.

Dalam pelaksanaannya, kerja sama ini tetap mengacu pada tugas dan fungsi masing-masing institusi. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam menghadapi persoalan hukum, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan usaha yang tertib dan kondusif.

Dari pihak Kejati Banten, kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Herry Hermanus Horo, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bayu Adi Nugroho Aryanto, serta sejumlah pejabat di lingkungan Kejati Banten.

Hadir pula Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Darwis Burhansyah, Asisten Bidang Pemulihan Aset Muhammad Akbar Yahya, Asisten Bidang Pembinaan Agus Khausal Alam, Asisten Bidang Intelijen Febriyan M, Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Apreza Darul Putra, dan Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Wawan Kustiawan.

Sejumlah pejabat lainnya yang hadir meliputi Asisten Bidang Pengawasan Romiyas, Kepala Bagian Tata Usaha Nindya Asih Martha Utami, Koordinator Ardhi Haryo Putranto, Kasi Perdata Rudy Rosadi, Kasi Timkum Erfan Efendi Y.A., serta Kasi Tata Usaha Negara Herzen Suryo Pramuditiyo, bersama jajaran Jaksa Pengacara Negara.

Baca Juga  bank bjb dan Pemkot Bogor Bersinergi Hadirkan Program DPLK bagi RT, RW, dan LPM

Sementara itu, bank bjb diwakili Direktur Utama Ayi Subarna, Direktur Kepatuhan Asep Dani Fadillah, Direktur Operasional Herfinia, Direktur Teknologi Informasi Muhammad As’adi Budiman, dan Pemimpin Divisi Hukum Boy Pandji Soedradjat.

Turut hadir Plt. CEO Regional IV Rahadian A. Hamdani, Pemimpin KCK Banten Faridha Siregar, Wakil Pemimpin KCK Banten Dany Sumardani, Group Head Litigasi Perdata Divisi Hukum Erik Deniawan, Group Head Supporting Regional IV Erie Afriana, Group Head Komersial dan UMKM Regional IV Riky Ebianto Herdi, serta Group Head Penyelesaian dan Penyelamatan Kredit Regional IV Andika Primaldi.

Melalui kerja sama ini, bank bjb berharap penguatan koordinasi dengan Kejati Banten dapat mendukung pengelolaan perusahaan yang semakin tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di tengah kebutuhan menjaga kepercayaan nasabah dan pemangku kepentingan, aspek tata kelola, kepatuhan, kepastian hukum, serta pengamanan aset menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan usaha perbankan.

Sinergi kedua institusi diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan kelembagaan, tetapi juga mendukung terciptanya ekosistem usaha yang sehat dan kondusif di Banten. Dengan demikian, pengembangan bisnis dan layanan bank bjb dapat berjalan seiring dengan penerapan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *