Melalui layanan tersebut, wajib pajak tidak lagi harus datang ke kantor Samsat utama. Masyarakat cukup melakukan registrasi kendaraan melalui aplikasi Samsat Banten Hebat (SAMBAT) untuk memperoleh kode pembayaran, kemudian menyelesaikan transaksi di Agen Samsat Banten yang telah bekerja sama dengan bank bjb.
Seluruh transaksi didukung sistem pembayaran digital bank bjb sehingga proses pembayaran diharapkan berlangsung lebih cepat, praktis, dan tetap memperhatikan aspek keamanan transaksi.
Ke depan, jaringan Agen Samsat Banten akan terus diperluas di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten. Tim Pembina Samsat bersama bank bjb menargetkan pembentukan hingga 1.552 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai Agen Samsat Banten. Pengembangan jaringan juga akan melibatkan Koperasi Desa (Kopdes) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Perluasan jaringan tersebut diharapkan dapat mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus menempuh perjalanan jauh menuju kantor Samsat.















