Sebagai bank penyalur, bank bjb akan menyalurkan bantuan secara bertahap sepanjang Tahun Anggaran 2026. Kepercayaan tersebut memperkuat peran bank bjb sebagai mitra pemerintah dalam memastikan penyaluran bantuan berlangsung tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Hingga akhir Juni 2026, bank bjb telah memulai proses penyaluran BSPS dengan memfasilitasi pembukaan 11.447 rekening penerima bantuan. Nilai bantuan yang telah disalurkan mencapai sekitar Rp172,15 miliar.
Penyaluran dilakukan secara bertahap. Tahap pertama mencakup 1.981 rekening dengan nilai Rp39,62 miliar. Tahap kedua dan ketiga menjangkau 5.905 rekening senilai Rp118,10 miliar. Selanjutnya, tahap keempat disalurkan kepada 275 rekening senilai Rp5,50 miliar, sedangkan tahap 4.2 mencakup 3.286 rekening dengan total Rp65,73 miliar.
Perjanjian kerja sama tersebut juga menjadi tindak lanjut pembagian pelaksanaan Program BSPS 2026 ke dalam empat wilayah kerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Selain melakukan addendum atas kerja sama yang telah berjalan, bank bjb juga menandatangani perjanjian baru dengan PPK 2, PPK 3, dan PPK 4 sebagai dasar pelaksanaan penyaluran bantuan di masing-masing wilayah.















