NURANIMEDIA.ID, Bandung – Mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat periode 2009–2014, Komarudin Taher, mendesak pemerintah segera menutup TPA Sari Mukti dan memindahkan seluruh operasional pengelolaan sampah ke Legok Nangka. Ia menyampaikan tuntutan tersebut saat menghadiri Saresehan Kaukus Ketokohan Jawa Barat di Hotel Asrilia, Bandung, Jumat (5/6/2026).
Menurut Komarudin, pemerintah tidak memiliki alasan untuk kembali memperpanjang operasional TPA Sari Mukti. Ia menegaskan bahwa pemerintah hanya menetapkan lokasi tersebut sebagai solusi darurat setelah tragedi TPA Leuwigajah. Karena itu, pemerintah harus segera mengakhiri penggunaannya dan mengoperasikan fasilitas pengelolaan sampah yang telah tersedia di Legok Nangka.
“Saya setuju tidak ada alasan Sari Mukti diperpanjang apa pun. Tidak ada dasar sedikit pun bahwa Sari Mukti bisa diperpanjang apalagi ditambah lahannya,” kata Komarudin.
Ia menilai pemerintah belum menunjukkan kemauan politik yang kuat untuk menyelesaikan persoalan sampah Bandung Raya. Akibatnya, proses pemindahan ke Legok Nangka terus mengalami penundaan.
Minta Fungsi Hutan dan Kawasan Hijau Dipulihkan
Selain menuntut penutupan TPA Sari Mukti, Komarudin meminta pemerintah mengembalikan fungsi lingkungan di kawasan tersebut. Ia menyoroti kerusakan lahan hijau yang mencapai puluhan hektare dan menilai kondisi itu mengancam keseimbangan ekologi.
















