Kasus ini terungkap setelah masyarakat melaporkan dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan program di lapangan, termasuk kondisi dapur MBG yang tidak memenuhi standar.
Setelah melakukan penyelidikan dan penggeledahan, penyidik menetapkan tiga tersangka berinisial DH, SS, dan LP pada 3 Juli 2026. Ketiganya diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola program MBG dan kini menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
















