NURANIMEDIA.ID, Jakarta – Penyidik mengungkap dugaan manipulasi portal verifikasi mitra Badan Gizi Nasional (BGN) untuk meloloskan sejumlah yayasan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penyidik menduga tiga tersangka berinisial DH, SS, dan LP mengarahkan proses verifikasi agar yayasan tertentu memperoleh status mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Mereka diduga memanfaatkan kewenangan untuk mengubah hasil verifikasi di portal mitra BGN.
Akibatnya, sejumlah yayasan tetap masuk sebagai mitra meski tidak memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis. Penyidik menemukan fakta bahwa yayasan-yayasan tersebut tidak layak mengikuti program, namun tetap lolos seleksi.
Penyidik juga menemukan hubungan antara sejumlah yayasan dan pejabat maupun pegawai BGN. Beberapa tersangka diduga mengendalikan yayasan melalui pihak lain untuk memperoleh keuntungan dari program MBG.
Melalui skema tersebut, yayasan yang terafiliasi memperoleh dana insentif dalam jumlah besar. Nilainya mencapai miliaran rupiah setiap hari dari anggaran program MBG.















