Example 728x250
HukumNasional

Kerugian Negara Rp34,6 Triliun, Tiga Dugaan Kasus Menjerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

×

Kerugian Negara Rp34,6 Triliun, Tiga Dugaan Kasus Menjerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA, Nuranimedia.id – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kini menghadapi proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan tersebut diumumkan pada Sabtu (11/7/2026).

Kasus yang disangkakan mencakup dugaan korupsi dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), pengelolaan PT Asabri, serta perkara yang berkaitan dengan PT Krakatau Steel.

Baca Juga  Ditjen Pajak Resmi Tunjuk Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli Pungut Pajak Pedagang Online

Sejalan dengan perkembangan tersebut, Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan penanganan tiga perkara dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya. Pelimpahan dilakukan sebagai bagian dari upaya mempercepat proses penegakan hukum dan memperkuat koordinasi antarlembaga.

Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Rudi Margono menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen untuk mempercepat penyelesaian perkara secara profesional.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *