NURANIMEDIA.ID, Bandung – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung memastikan pemindahan operasional angkutan dari Terminal Cicaheum ke Terminal Leuwipanjang tidak hanya berlaku bagi bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan antarkota dalam provinsi (AKDP). Layanan angkutan elf atau mikrobus juga akan dipindahkan ke terminal tersebut.
Kepala Dishub Kota Bandung, Rasdian Setiadi, mengatakan proses sosialisasi kepada para operator angkutan telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memiliki kewenangan atas layanan tersebut.
“Selain bus AKAP dan AKDP, layanan elf juga akan dipindahkan dari kawasan Cicaheum ke Terminal Leuwipanjang. Sosialisasi terkait perpindahan tersebut sudah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Rasdian.
Menurutnya, terminal tipe A yang melayani angkutan AKAP berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, sedangkan terminal tipe B untuk AKDP menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Meski demikian, selama ini operasional di Terminal Cicaheum masih dikelola oleh Pemerintah Kota Bandung.















