NURANIMEDIA.ID, Bandung – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kota Bandung resmi memasuki tahap pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung. Ketiga raperda tersebut difokuskan untuk memperkuat pengelolaan sampah, pembangunan infrastruktur strategis, serta penguatan sektor keuangan daerah.
Rapat paripurna yang digelar pada Kamis (18/6/2026) itu dihadiri Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai bagian dari tahapan Pembicaraan Tingkat I Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 Tahap I.
Tiga raperda yang dibahas meliputi perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, Raperda pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung melalui skema penganggaran tahun jamak (multiyears), serta Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung.















