Untuk mempercepat pembahasan, DPRD Kota Bandung membentuk tiga panitia khusus (Pansus). Pansus 16 bertugas membahas Raperda Pengelolaan Sampah, Pansus 17 membahas Raperda pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan RSUD Kota Bandung, sedangkan Pansus 18 membahas Raperda Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung.
Pemerintah Kota Bandung berharap pembahasan ketiga raperda tersebut dapat menghasilkan regulasi yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat sistem pengelolaan sampah, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.















