NURANIMEDIA.ID, Jakarta – Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 5,75 persen diperkirakan akan menjadi tantangan baru bagi industri properti nasional. Kenaikan biaya pinjaman diprediksi tidak hanya membebani pengembang, tetapi juga mengurangi kemampuan masyarakat membeli rumah melalui fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Bank Indonesia menaikkan BI Rate sebesar 100 basis poin dalam kurun satu bulan, dari 4,75 persen menjadi 5,75 persen. Kebijakan ini diyakini akan diikuti kenaikan suku bunga kredit perbankan, termasuk kredit konstruksi dan KPR.
Dampak paling awal diperkirakan dirasakan pengembang properti yang sebelumnya agresif melakukan ekspansi melalui pembiayaan konstruksi. Dengan bunga pinjaman yang lebih tinggi, biaya proyek meningkat dan dapat menggerus keuntungan perusahaan.
Di sisi lain, konsumen juga menghadapi tantangan yang tidak kalah berat. Kenaikan bunga KPR akan membuat cicilan rumah semakin mahal sehingga berpotensi menurunkan minat masyarakat membeli hunian.















