NURANIMEDIA.ID, Jakarta – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menjalani pemeriksaan selama sekitar sembilan jam di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kamis (18/6/2026), terkait penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sony keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 19.11 WIB tanpa memberikan keterangan kepada awak media.
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, menjelaskan bahwa penyidik mendalami informasi mengenai pihak-pihak yang diduga mengajukan permintaan titik dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurutnya, jumlah nama yang masuk dalam daftar tersebut kini bertambah dari sebelumnya 26 orang menjadi 41 orang.
“Penyidik mengonfirmasi data permintaan titik yang tersimpan di telepon genggam klien kami. Mereka menanyakan apakah benar nama-nama tersebut pernah meminta titik SPPG dan di daerah mana saja permintaan itu diajukan. Seluruh percakapan WhatsApp terkait permintaan titik kemudian diperlihatkan kepada penyidik,” kata Krisna Murti kepada wartawan.















