NURANIMEDIA.ID – Ketua Umum Relawan Masyarakat Bersatu Gotong Royong (REL MBG), Roy Marjuk, menyampaikan keprihatinan atas penghentian sementara operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berdasarkan Surat Edaran Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 12 Tahun 2026. Meski mendukung langkah pembenahan SPPG, ia menilai kebijakan tersebut memunculkan kekhawatiran bagi jutaan relawan MBG beserta keluarganya.
Roy menjelaskan, penghentian operasional dapur SPPG membuat banyak relawan harus berhenti bekerja untuk sementara. Kondisi itu berdampak langsung pada penghasilan mereka karena sebagian besar relawan menggantungkan kebutuhan ekonomi keluarga dari aktivitas di dapur MBG.
“Ketika operasional dapur SPPG berhenti sementara dan para relawan diliburkan, muncul pertanyaan besar mengenai keberlangsungan hidup mereka. Banyak relawan menggantungkan penghasilannya dari aktivitas di dapur SPPG. Selama masa libur ini, mereka tetap harus memenuhi kebutuhan hidup, membiayai keluarga, membeli kebutuhan pokok, dan memenuhi berbagai kewajiban lainnya,” kata Roy.















