NURANIMEDIA.ID, BANDUNG – Kepolisian Sektor (Polsek) Margahayu, Polresta Bandung, mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang warga Kota Bandung di Jalan Sukamenak, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 01.20 WIB. Korban berinisial MHA (24), warga Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, mengalami luka serius di bagian belakang kepala akibat serangan yang diduga dilakukan sekelompok pemuda bermotor.
Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie mengatakan, berdasarkan keterangan awal, korban saat itu sedang berboncengan sepeda motor bersama istrinya berinisial RAKD dan seorang rekannya berinisial E. Di tengah perjalanan, mereka merasa dibuntuti oleh rombongan pengendara motor.
“Korban mengaku dibuntuti sekitar sebelas orang yang mengendarai empat sepeda motor dengan cara ugal-ugalan,” ujar Hasbi, Selasa (14/7/2026).















