Sesampainya di depan sebuah toko di Jalan Sukamenak, rombongan tersebut diduga memepet kendaraan korban. Salah seorang pelaku kemudian memukul bagian belakang kepala korban hingga terjatuh ke jalan.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka robek cukup serius dan langsung mendapatkan penanganan medis.
Usai melakukan penganiayaan, para pelaku melarikan diri meninggalkan lokasi. Mendapat laporan dari masyarakat, anggota Polsek Margahayu segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan saksi.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Ketujuhnya berinisial SAA, T, RA, WNW, PHH, AS, dan FR.
Menurut Hasbi, hasil pemeriksaan sementara mengarah kepada SAA sebagai terduga pelaku yang melakukan pemukulan terhadap korban.
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa benda tumpul dari pelat besi yang menyerupai senjata tajam jenis samurai serta satu bilah senjata tajam.















