NURANIMEDIA.ID, Bandung – Sebuah bangunan garasi yang berdiri di atas trotoar di Jalan Ambon, Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Belakangan terungkap bahwa bangunan tersebut dibangun oleh pengurus RW setempat untuk menyimpan kendaraan roda tiga (Triseda) bantuan pemerintah.
Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP akhirnya melakukan pembongkaran paksa terhadap bangunan tersebut pada Minggu (14/6/2026). Petugas merobohkan bangunan yang berdiri di atas fasilitas publik itu menggunakan palu hingga ambruk.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kota Bandung, Krismarjadi, mengatakan tindakan pembongkaran dilakukan setelah mendapat instruksi langsung dari pimpinan.
“Setelah kami tadi mendapatkan arahan langsung dari Pak Kasatpol PP maupun dari Pak Wali Kota, jadi kita melakukan pembongkaran,” kata Krismarjadi.
Menurut dia, bangunan tersebut tetap melanggar aturan meskipun digunakan untuk menyimpan aset bantuan pemerintah. Selain berdiri di atas trotoar, garasi itu juga menutupi saluran air yang berpotensi menimbulkan genangan hingga banjir.















