Farhan menegaskan konsep penataan mengutamakan kebersihan dan ketertiban kawasan. Karena itu, PKL diminta memakai sistem bongkar-pasang saat berjualan.
“Konsepnya datang, pasang, jualan, bongkar, lalu bersih,” tegasnya.
Pemkot Bandung menargetkan seluruh proses penataan dan penertiban PKL di berbagai kawasan strategis dapat rampung sepanjang 2026.

















