NURANIMEDIA.ID, Bandung – Isu perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda ramai diperbincangkan di media sosial setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda.
Spekulasi tersebut muncul usai rangkaian acara Milangkala Tatar Sunda 2026 digelar secara meriah melalui Kirab Budaya Mahkota Binokasih yang melintasi sejumlah daerah di Jawa Barat, dengan puncak acara berlangsung di Kota Bandung pada 16–17 Mei 2026.
Menanggapi isu tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan tidak ada rencana mengganti nama resmi Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Mas Adi Komar, menegaskan bahwa peringatan Hari Tatar Sunda murni bertujuan mengangkat nilai sejarah, budaya, dan identitas masyarakat Sunda, bukan berkaitan dengan perubahan wilayah administratif.
“Tidak ada yang mengarah ke sana. Nama Provinsi Jawa Barat masih diatur dalam undang-undang. Milangkala Tatar Sunda ini lebih kepada unsur budaya dan teritorial historis mengenai Kerajaan Sunda dan peradaban Sunda,” kata Adi di Bandung, Minggu (17/5/2026).















