“Tidak ada yang mengarah ke sana. Nama Provinsi Jawa Barat masih diatur dalam undang-undang. Milangkala Tatar Sunda ini lebih kepada unsur budaya dan teritorial historis mengenai Kerajaan Sunda dan peradaban Sunda,” kata Adi di Bandung, Minggu (17/5/2026).
Menurutnya, istilah Tatar Sunda yang digunakan dalam kegiatan tersebut merujuk pada identitas historis masyarakat Sunda yang telah berkembang sejak masa kerajaan, bukan sebagai pengganti nama administratif provinsi.
Adi menjelaskan, penetapan Hari Tatar Sunda juga telah melalui kajian akademis sebelum akhirnya disahkan melalui keputusan gubernur.
“Di awal ada kajian akademis oleh para ahli. Ini untuk mengangkat kembali sejarah kesundaan, dan kemudian ditetapkan melalui Keputusan Gubernur pada tanggal 18 Mei,” ujarnya.

















