Ia juga memastikan bahwa Hari Jadi Provinsi Jawa Barat tetap diperingati setiap 19 Agustus, sesuai ketentuan peraturan yang berlaku saat ini.
“Untuk hari jadi Provinsi Jawa Barat tetap mengikuti aturan yang berlaku, yakni tanggal 19 Agustus,” tambahnya.
Sebelumnya, isu perubahan nama provinsi mencuat setelah sejumlah warganet mengaitkan perayaan Hari Tatar Sunda dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Namun, Pemprov Jabar menegaskan bahwa kegiatan tersebut semata bertujuan melestarikan sejarah dan budaya Sunda agar tetap dikenal generasi muda. (SS)

















