NURANIMEDIA.ID, Jakarta — Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) membuka pendaftaran anggota secara online melalui website resmi hanura.or.id. Langkah ini memudahkan masyarakat yang ingin bergabung menjadi kader Partai Hanura tanpa harus datang langsung ke kantor partai.
Melalui laman resmi tersebut, calon anggota dapat mengakses menu pendaftaran Kartu Tanda Anggota (KTA) Hanura secara digital. Sistem pendaftaran itu langsung terhubung dengan formulir resmi yang memuat data pribadi hingga unggahan dokumen pendukung.
Pada halaman utama website, Hanura menyediakan tombol “Buka Form Resmi” yang mengarahkan pengguna menuju formulir pendaftaran anggota Partai Hanura secara online.
Dalam formulir tersebut, calon anggota wajib mengisi sejumlah data pribadi, mulai dari nama lengkap sesuai KTP, nomor induk kependudukan (NIK), alamat email, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, status pernikahan, pekerjaan, agama, hingga nomor telepon.

















