Example 728x250
Politik

Botok Pati Bersama Massa AMPB Diterima DPR, Duduk di Balkon Rapat Paripurna

×

Botok Pati Bersama Massa AMPB Diterima DPR, Duduk di Balkon Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, bersama Koordinator AMPB Teguh Istianto dan sejumlah rekannya diterima di kompleks parlemen, Kamis (27/8/2026). Mereka kemudian menempati balkon ruang rapat paripurna DPR RI.

Pantauan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Botok tiba di area ruang rapat paripurna sekitar pukul 10.05 WIB. Ia tampak mengenakan kaus dan topi berwarna hitam.

Botok tidak datang seorang diri. Ia didampingi Teguh Istianto serta beberapa anggota AMPB lainnya. Rombongan tersebut terlihat diarahkan oleh sejumlah petugas keamanan menuju balkon ruang rapat paripurna.

Botok mengatakan kehadirannya di kompleks DPR merupakan bagian dari upaya menyampaikan aspirasi masyarakat kepada para wakil rakyat. Menurutnya, mereka telah dipersilakan masuk oleh pimpinan DPR untuk bertemu di lingkungan parlemen.

“Iya, iya (sama pimpinan DPR),” kata Botok saat ditanya mengenai penerimaan oleh pimpinan DPR.

Ia berharap aspirasi yang dibawa AMPB dapat mendapat perhatian dan direalisasikan oleh DPR.

Baca Juga  Budi Hermansyah: Revisi UU Kehutanan Jangan Jadi Celah Eksploitasi Hutan

“Iya, semoga aspirasi rakyat Indonesia ini direalisasikan, ya,” ujarnya.

Di luar gedung DPR, sejumlah massa AMPB masih berkumpul. Pada saat bersamaan, massa dari berbagai elemen masyarakat lainnya mulai berdatangan ke sekitar kompleks parlemen.

Kedatangan massa berlangsung secara bertahap. Mereka membawa beragam atribut dan memasang sejumlah spanduk di pagar depan Gedung DPR. Spanduk tersebut memuat berbagai tuntutan serta kritik yang ingin disampaikan kepada pemerintah dan parlemen.

Untuk mengantisipasi situasi selama berlangsungnya aktivitas massa, personel kepolisian telah berjaga sejak pagi. Petugas tampak bersiaga di sejumlah titik di sekitar kompleks DPR dan melakukan pengamanan terhadap kegiatan massa.

Pada hari yang sama, DPR RI juga menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027. Salah satu agenda rapat membahas laporan perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Baca Juga  Liga Jasa Keuangan bank bjb 2026 Jadi Ruang Perkuat Kolaborasi Industri Keuangan

Rapat paripurna tersebut dihadiri 226 anggota DPR. Rapat dipimpin Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama sejumlah wakil ketua DPR, di antaranya Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Sari Yuliati.

Dalam pembukaan rapat, Dasco menyampaikan bahwa berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR, sebanyak 226 anggota telah menandatangani daftar hadir, sementara 63 anggota menyampaikan izin.

“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal, daftar hadir pada rapat paripurna hari ini telah ditandatangani hadir 226 dan izin 63 oleh karena itu, kuorum telah tercapai,” kata Dasco.

Setelah memastikan kuorum terpenuhi, Dasco membuka Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 pada Kamis, 27 Agustus 2026. Rapat dinyatakan terbuka untuk umum.

Kehadiran Botok dan sejumlah aktivis AMPB di balkon ruang paripurna berlangsung ketika aktivitas massa di sekitar Gedung DPR dan agenda persidangan parlemen berjalan secara bersamaan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *