BANDUNG, NURANIMEDIA.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menghadirkan inovasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital melalui aplikasi WhatsApp. Layanan ini memungkinkan masyarakat membayar pajak kendaraan tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Melalui sistem tersebut, wajib pajak cukup menggunakan telepon seluler untuk mengakses layanan, melakukan verifikasi data kendaraan, memilih metode pembayaran, hingga menerima bukti pembayaran dalam bentuk elektronik.
Bapenda Jawa Barat menjelaskan, layanan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kemudahan akses pelayanan publik sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Untuk menggunakan layanan tersebut, masyarakat dapat menghubungi nomor WhatsApp 0811-2230-1818. Setelah terhubung, pengguna cukup mengirimkan pesan “Hi” atau “Halo”, kemudian memilih menu pembayaran pajak kendaraan dengan mengetik angka 1.



