Example 728x250
Otomotif

Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat WhatsApp, Bapenda Jabar Sediakan Layanan Digital

×

Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat WhatsApp, Bapenda Jabar Sediakan Layanan Digital

Sebarkan artikel ini
STNK baru dengan opsen bbnkb
Example 468x60

BANDUNG, NURANIMEDIA.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menghadirkan inovasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital melalui aplikasi WhatsApp. Layanan ini memungkinkan masyarakat membayar pajak kendaraan tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Melalui sistem tersebut, wajib pajak cukup menggunakan telepon seluler untuk mengakses layanan, melakukan verifikasi data kendaraan, memilih metode pembayaran, hingga menerima bukti pembayaran dalam bentuk elektronik.

Baca Juga  Dedi Mulyadi Desak Kementerian PU Alihkan Pengelolaan Jalan Pasteur usai Kecelakaan Maut

Bapenda Jawa Barat menjelaskan, layanan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kemudahan akses pelayanan publik sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Untuk menggunakan layanan tersebut, masyarakat dapat menghubungi nomor WhatsApp 0811-2230-1818. Setelah terhubung, pengguna cukup mengirimkan pesan “Hi” atau “Halo”, kemudian memilih menu pembayaran pajak kendaraan dengan mengetik angka 1.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *