“Dengan sistem ini, seluruh proses pembayaran dapat diselesaikan secara digital tanpa perlu datang ke kantor pelayanan, sehingga lebih praktis dan menghemat waktu,” demikian keterangan Bapenda Jawa Barat.
Inovasi ini menjadi salah satu langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memperluas layanan publik berbasis digital serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.



