BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung semakin memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dengan melibatkan peran aktif keluarga. Salah satu langkah yang akan diterapkan adalah kewajiban penandatanganan pakta integritas bagi orang tua siswa SD dan SMP negeri sebagai bentuk komitmen melindungi anak dari rokok, minuman keras, obat-obatan terlarang, dan narkotika.
Kebijakan tersebut disampaikan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Plaza Balai Kota Bandung, Sabtu (25/7/2026). Kegiatan itu diikuti para pelajar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Narkotika Nasional (BNN), serta jajaran Pemerintah Kota Bandung.
Farhan mengapresiasi semangat para pelajar yang berkomitmen menjadi bagian dari gerakan pemberantasan narkoba. Menurutnya, generasi muda memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.















