Ia menegaskan, keberhasilan pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan sekolah, tetapi juga harus dimulai dari lingkungan keluarga. Karena itu, Pemkot Bandung akan memberlakukan pakta integritas yang ditandatangani orang tua dan disaksikan kepala sekolah sebagai bentuk kesepakatan bersama dalam menjaga anak dari perilaku berisiko.
Dokumen tersebut akan memuat komitmen orang tua untuk mencegah anak merokok, mengonsumsi minuman beralkohol, menggunakan obat keras tanpa izin, maupun terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Menurut Farhan, rokok kerap menjadi pintu masuk bagi penyalahgunaan narkoba. Ia juga mengingatkan masyarakat terhadap penyalahgunaan rokok elektronik atau vape yang dapat dimanfaatkan sebagai media konsumsi narkotika cair.
“Jangan pernah mencoba narkoba. Sekali seseorang mengalami ketergantungan, sangat sulit untuk keluar dari jerat tersebut dan dampaknya bisa menghancurkan masa depan,” tegasnya.















