Example 728x250
Daerah

Pemkot Bandung Larang PKL Berjualan di Depan Pusdai, Pedagang Cuanki Dipindah ke Kawasan RRI

×

Pemkot Bandung Larang PKL Berjualan di Depan Pusdai, Pedagang Cuanki Dipindah ke Kawasan RRI

Sebarkan artikel ini
Gerobak penjual cuanki di pusdai jabar
Example 468x60

BANDUNG, NURANIMEDIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memperketat penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Jawa Barat, Jalan Diponegoro. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh pedagang, termasuk penjual bakso cuanki, yang selama ini berjualan di depan kawasan tersebut.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, pemerintah tidak melarang masyarakat berdagang. Namun, aktivitas jual beli harus dilakukan di lokasi yang telah ditentukan.

Baca Juga  Jusuf Kalla Dorong Masjid Makmurkan Jamaah, Wali Kota Bandung Siapkan Program Pemberdayaan Umat

“Silakan berjualan mulai dari kawasan RRI ke arah utara atau ke arah barat. Di depan Pusdai tidak boleh,” ujar Farhan.

Menurutnya, kawasan depan Pusdai, termasuk trotoar dan badan jalan, akan dibersihkan dari aktivitas berjualan maupun tempat berkumpul masyarakat setiap malam. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, serta marwah kawasan yang memiliki nilai religius.

Baca Juga  Bandung Masih Semrawut, Pemkot Bandung Siapkan Penertiban PKL di Sejumlah Kawasan Strategis

Farhan memastikan Satpol PP Kota Bandung akan melakukan penertiban secara rutin tanpa memberikan pengecualian bagi para pedagang yang tetap berjualan di depan Pusdai.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *