Example 728x250
Parlementaria

Hanura-PKB Soroti Serapan APBD Medan 2025 yang Hanya 82,56 Persen, Desak Pemko Percepat Penanganan Banjir

×

Hanura-PKB Soroti Serapan APBD Medan 2025 yang Hanya 82,56 Persen, Desak Pemko Percepat Penanganan Banjir

Sebarkan artikel ini
Lailatul Badri membacakan pandangan Fraksi Hanura-PKB di rapat paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (7/7/2026). (Foto : ist)
Example 468x60

MEDAN, NURANIMEDIA.ID  – Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Namun, fraksi tersebut memberikan sejumlah catatan penting terkait rendahnya realisasi belanja daerah dan besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).

Pandangan Fraksi Hanura-PKB disampaikan oleh Lailatul Badri dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang digelar pada Selasa (7/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen serta dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.

Baca Juga  Dugaan Defisit APBD Jawa Barat 2026: Momentum Menguatkan Fungsi Pengawasan DPRD

Dalam penyampaiannya, Lailatul mengungkapkan bahwa realisasi belanja daerah sepanjang 2025 hanya mencapai Rp5,837 triliun atau sekitar 82,56 persen dari total anggaran sebesar Rp7,070 triliun. Menurutnya, angka tersebut menunjukkan masih lemahnya pelaksanaan program yang telah direncanakan pemerintah daerah.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *