Example 728x250
Opini

Islam Wiwitan: Membaca Gagasan KDM tentang Islam dan Budaya Sunda

×

Islam Wiwitan: Membaca Gagasan KDM tentang Islam dan Budaya Sunda

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Oleh Abdul Holik, M.A. Dosen dan Direktur Eksekutif West Java Instute 

Islam Wiwitan menjadi salah satu gagasan yang paling banyak diperbincangkan setelah Dedi Mulyadi atau KDM menjelaskan hubungan antara syariat Islam, budaya Sunda, dan etika lingkungan dalam berbagai kesempatan publik.

Saya ingin memulai tulisan ini dengan sebuah pertanyaan sederhana: bolehkah seseorang menjadi Muslim yang sungguh-sungguh tanpa harus berhenti menjadi dirinya sendiri?

Di banyak tempat tumbuh sebuah asumsi bahwa semakin seseorang tampak “Arab”, semakin ia dianggap Islami. Cara berpakaian, pilihan simbol, hingga gaya berbahasa perlahan bergerak ke arah yang sama. Bukan karena ada dalil yang mewajibkan, melainkan karena logika peniruan bekerja secara halus. Lama-kelamaan, sesuatu yang semula merupakan pilihan berubah menjadi seolah-olah sebuah keharusan.

Di titik inilah Kang Dedi Mulyadi (KDM) memilih berdiri di jalur yang berbeda.

Dalam berbagai kesempatan resmi, ia hadir dengan iket Sunda dan baju pangsi. Ia berbicara tentang pentingnya menjaga mata air, merawat pohon, dan melestarikan lingkungan sebagai bagian dari keimanan. Ia juga menghidupkan kembali tradisi seperti mapag sri dan nyacar, bukan sebagai ritual keagamaan, melainkan sebagai ekspresi syukur kepada Sang Pencipta.

Ketika ditanya mengenai identitasnya, KDM pernah menyampaikan sebuah pernyataan yang mengundang banyak tafsir.

“Secara etika lingkungan, saya adalah Sunda Wiwitan. Tapi secara syariat, agama saya adalah Islam.”

Banyak orang berhenti pada kalimat itu. Padahal yang lebih penting adalah memahami apa yang sebenarnya ingin ia sampaikan.

READ  Ketika Dana Desa Beralih ke Kopdes, Masih Mampukah Desa Membangun?

Jika dibaca secara utuh, pernyataan tersebut bukan pengakuan terhadap dua agama atau dua keyakinan sekaligus. KDM sedang membedakan dua wilayah yang sering kali tercampur dalam perdebatan publik: wilayah etika dan wilayah syariat.

Dari tradisi Sunda Wiwitan yang telah hidup jauh sebelum Islam datang ke tanah Pasundan, KDM tidak mengambil sistem kepercayaannya. Ia mengambil nilai etikanya, terutama cara pandang leluhur Sunda terhadap alam.

Dalam pandangan itu, alam bukan sekadar sumber daya yang dapat dieksploitasi tanpa batas. Alam adalah amanah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan. Merusak hutan bukan hanya persoalan lingkungan. Mengeringkan mata air bukan semata-mata kelalaian teknis. Keduanya merupakan bentuk pengkhianatan terhadap tanggung jawab moral manusia sebagai penghuni bumi.

Bagi KDM, etika tersebut tidak bertentangan dengan Islam. Sebaliknya, ia justru melengkapinya.

Ia memperkenalkan gagasan tentang hablumin ‘alam atau hubungan manusia dengan alam sebagai dimensi penting yang selama ini kurang mendapat perhatian. Selama ini umat Islam lebih akrab dengan konsep habluminallah (hubungan dengan Allah) dan habluminannas (hubungan dengan sesama manusia). KDM mengajak publik melihat bahwa hubungan manusia dengan lingkungan juga merupakan bagian penting dari tanggung jawab keagamaan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *