Dari tradisi Sunda Wiwitan yang telah hidup jauh sebelum Islam datang ke tanah Pasundan, KDM tidak mengambil sistem kepercayaannya. Ia mengambil nilai etikanya, terutama cara pandang leluhur Sunda terhadap alam.
Dalam pandangan itu, alam bukan sekadar sumber daya yang dapat dieksploitasi tanpa batas. Alam adalah amanah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan. Merusak hutan bukan hanya persoalan lingkungan. Mengeringkan mata air bukan semata-mata kelalaian teknis. Keduanya merupakan bentuk pengkhianatan terhadap tanggung jawab moral manusia sebagai penghuni bumi.
Bagi KDM, etika tersebut tidak bertentangan dengan Islam. Sebaliknya, ia justru melengkapinya.
Ia memperkenalkan gagasan tentang hablumin ‘alam atau hubungan manusia dengan alam sebagai dimensi penting yang selama ini kurang mendapat perhatian. Selama ini umat Islam lebih akrab dengan konsep habluminallah (hubungan dengan Allah) dan habluminannas (hubungan dengan sesama manusia). KDM mengajak publik melihat bahwa hubungan manusia dengan lingkungan juga merupakan bagian penting dari tanggung jawab keagamaan.











