NURANIMEDIA.ID, Bandung – Dewan Pakar Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Entang Sastraatmadja, melontarkan kritik keras terhadap dugaan intervensi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) HKTI dalam proses Musyawarah Daerah (Musda) HKTI Jawa Barat yang dijadwalkan berlangsung pada 15 Juni 2026. Ia menilai pendekatan sentralistis dan pola pengambilan keputusan dari atas berpotensi menggerus demokrasi internal organisasi petani.
Dalam Forum Kaukus Ketokohan Jawa Barat, Jumat (12/6/2026), Entang menegaskan bahwa HKTI tidak boleh dikelola dengan pendekatan kekuasaan yang mengabaikan aspirasi pengurus dan anggota di daerah. Menurutnya, Musda harus menjadi ruang demokratis bagi petani untuk menentukan kepemimpinan organisasi secara mandiri.
“Selama pusat masih menggunakan pendekatan top-down dan mengedepankan kekuasaan dalam pengambilan keputusan, aspirasi daerah akan sulit menjadi dasar utama dalam menentukan arah organisasi,” ujar Entang.















