Ada juga pertanyaan yang lebih mendasar dan sering luput dari diskusi kebijakan: apakah desa-desa kita benar-benar siap mengelola koperasi berskala besar?
Sejarah koperasi di Indonesia bukan tanpa pelajaran pahit. Banyak koperasi yang pernah hadir dengan semangat besar, didukung modal yang cukup, tapi kemudian perlahan-lahan mati suri. Bukan karena kekurangan uang, melainkan karena manajemen yang lemah, pengawasan yang longgar, dan anggota yang akhirnya lebih banyak diam daripada terlibat. Koperasi yang baik di atas kertas tapi kosong dalam praktik bukan hal baru di negeri ini.
Jika kesiapan itu belum ada, suntikan dana besar justru bisa menjadi beban. Kopdes yang terbentuk karena tekanan program, bukan karena kebutuhan organik komunitas, berpotensi ada secara formal, tapi tidak memberi dampak apa-apa bagi orang-orang yang seharusnya diuntungkan.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah pergeseran paradigma yang mungkin sedang berlangsung diam-diam. Semangat awal Dana Desa adalah desentralisasi yang sungguh-sungguh: memberi desa keleluasaan menentukan apa yang paling dibutuhkan warganya. Ketika pemerintah pusat menetapkan program tertentu sebagai prioritas utama penggunaan Dana Desa, ruang itu menyempit. Desa berisiko kembali menjadi pelaksana agenda nasional, bukan subjek pembangunannya sendiri.
















