Dalam forum tersebut, Hamid mengaku pengunduran dirinya didasarkan pada alasan hati nurani yang belum bisa disampaikan secara terbuka. Ia menyebut alasan tersebut akan dijelaskan langsung kepada Ketua Umum dan jajaran DPP Partai Hanura.
Mundurnya Hamid membuat proses pemilihan tidak dapat dilanjutkan. Berdasarkan tata tertib partai, setiap calon ketua wajib mengantongi rekomendasi resmi dari DPP.
Karena tidak ada kandidat lain yang memiliki rekomendasi, forum akhirnya memutuskan kewenangan penentuan Ketua DPD Hanura Gorontalo sepenuhnya diserahkan kepada DPP.
Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Ekonomi, Sosial, dan Kesejahteraan Rakyat DPP Partai Hanura, Zulhendri Chaniago, menegaskan keputusan tersebut sah secara organisasi.
“Ini bukan deadlock. Persoalannya karena calon tunggal mengundurkan diri dan tidak ada lagi calon yang memiliki rekomendasi. Sesuai tata tertib, pemilihan tidak bisa dilanjutkan malam ini sehingga kewenangannya ditarik ke DPP,” ujar Zulhendri kepada awak media usai Musda.
















