JAKARTA, NURANIMEDIA.ID – Seorang Branch Manager MNC Bank, Sadiah Amir Sussy, melalui kuasa hukumnya melontarkan tuduhan bahwa dirinya menjadi korban dugaan penganiayaan saat menjalani pemeriksaan internal di lingkungan MNC Group. Tuduhan tersebut ditujukan kepada pendiri MNC Group, Hary Tanoesoedibjo (HT).
Kuasa hukum korban, Sogi Bagaskara, menyatakan kliennya awalnya dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan dana nasabah. Namun, menurut pengakuan korban, pertemuan tersebut berujung pada tindakan kekerasan.
Sogi mengungkapkan, berdasarkan keterangan yang diterimanya, korban mengaku mengalami tamparan, pemukulan, bentakan, hingga makian. Selain itu, korban juga mengklaim mulutnya disumpal menggunakan sepatu yang disebut milik HT.
Tak hanya itu, korban juga mengaku diminta membuka bajunya. Menurut Sogi, sejumlah orang disebut berada di lokasi saat peristiwa tersebut terjadi dan diduga menyaksikan kejadian itu.















