Meski telah mengungkap dugaan tersebut ke publik, pihak kuasa hukum menyatakan belum melaporkan perkara itu kepada kepolisian. Saat ini mereka masih fokus memberikan pendampingan kepada korban sebelum mengambil langkah hukum.
Sogi menegaskan laporan polisi akan diajukan setelah kondisi kliennya dinilai siap dan seluruh persiapan administrasi telah rampung. Ia memastikan proses hukum tetap akan ditempuh.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Hary Tanoesoedibjo maupun MNC Group terkait tuduhan yang disampaikan kuasa hukum korban.
Sebelumnya, MNC Group telah menyampaikan hak jawab dalam pemberitaan terpisah yang menyebut Sadiah Amir Sussy sedang menjalani proses internal terkait dugaan pengambilan dana milik MNC Bank. Kasus ini pun masih menunggu perkembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan pelaporan resmi kepada aparat penegak hukum.















