NURANIMEDIA.ID, Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax mulai Rabu (10/6/2026). Harga Pertamax (RON 92) di wilayah Jawa Barat dan sejumlah daerah lainnya naik dari sebelumnya Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter.
Selain Pertamax, Pertamina juga menyesuaikan harga Pertamax Green 95 dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Sementara itu, harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar tidak mengalami perubahan.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan penyesuaian harga dilakukan setelah melalui evaluasi sesuai formula yang telah ditetapkan pemerintah.
















