Nuranimedia.id – Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro, menilai praktik korupsi di Indonesia telah mencapai tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Menurutnya, korupsi kini dapat dikategorikan sebagai “bencana luar biasa” karena dampaknya yang meluas terhadap tata kelola pemerintahan, pembangunan, dan kepercayaan masyarakat.
Siti Zuhro menilai masih banyak pejabat yang memanfaatkan jabatan untuk memperkaya diri sendiri, bukan menjalankan amanah sebagai pelayan publik. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan melemahnya integritas serta keteladanan di kalangan penyelenggara negara.
Pernyataan itu disampaikan Siti Zuhro dalam diskusi publik bertajuk “Menakar Akurasi Laporan The Economist: Apakah Indonesia Menuju Jurang?” yang digelar Universitas Paramadina bersama Universitas Harkat Negeri di Jakarta pada 22 Mei 2026.
Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Diperlukan pula komitmen seluruh penyelenggara negara untuk membangun budaya integritas, memperkuat transparansi, serta meningkatkan akuntabilitas dalam setiap kebijakan publik.
Berbagai kasus korupsi yang terungkap dalam beberapa waktu terakhir, termasuk yang melibatkan pejabat daerah maupun pusat, dinilai menjadi pengingat bahwa praktik penyalahgunaan wewenang masih menjadi tantangan besar bagi Indonesia.
Siti Zuhro berharap seluruh pemangku kepentingan menjadikan pemberantasan korupsi sebagai agenda prioritas. Langkah tersebut dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat sekaligus menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.















