Example 728x250
Hukum

KPK Periksa Lagi Eks Dirjen Haji Hilman Latief dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

×

KPK Periksa Lagi Eks Dirjen Haji Hilman Latief dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sebarkan artikel ini
Eks Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
Eks Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
Example 468x60

KPK menduga Ismail dan Asrul memberikan uang kepada Yaqut melalui perantara Gus Alex. Penyidik menduga Ismail menyerahkan uang sebesar 30 ribu dolar AS kepada Gus Alex.

Selain itu, penyidik juga menduga Ismail memberikan uang sebesar 5 ribu dolar AS kepada Hilman Latief saat masih menjabat Dirjen PHU Kementerian Agama pada 2024.

Baca Juga  Dadan Cs Manipulasi Portal Mitra BGN, Yayasan Tak Memenuhi Syarat Tetap Lolos Verifikasi

KPK menyebut nilai kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi kuota haji mencapai Rp622 miliar berdasarkan hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan kuota haji dan pelayanan ibadah yang berkaitan langsung dengan masyarakat luas.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *